Senin, 03 Juni 2013

SELAMAT DATANG DI BLOG DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN MAMUJU UTARA

Minggu, 21 April 2013


A.   Latar Belakang Kabupaten Mamuju Utara
1.    Sepintas Selayang Pandang
Kabupaten Mamuju Utara terbentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan, dan sejak tahun 2004 menjadi wilayah Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Baratadalah salah satu Kabupaten paling utara di pesisir Provinsi Sulawesi Barat yang mempunyai luas wilayah 3.043.73 Km2, yang terdiri dari 12 Kecamatan, 59 Desa, 4 Kelurahan dan 156 Dusun serta 18 Lingkungan. Secara geografis terletak pada batas:
1.      Paling utara : 119033’52’’ BT dan 0050’47,67’’ LS. )*
2.      Paling selatan : 119042’11,46’’ BT dan 1050’17,39’’ LS
3.      Paling barat     : 119016’53,84 BT dan 1041’9,21’’ LS
4.      Paling timur      : 119052’16,84’’ BT dan 1046’46,22’’ LS
   * Sumber : Bakosurtanal 2008
Dan batas berdasarkan rupa bumi adalah sebagai berikut;
1.  Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah.
2.  Sebelah Timur Berbatasan dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah.
3.  Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju.
4.  Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Makassar.


2.    Kondisi Wilayah
Kabupaten Mamuju Utara memiliki keragaman sumber daya alam baik yang terhampar subur diatas tanah wilayah “vova sanggayu”, maupun yang terkandung dalam “rahim” yang tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten Mamuju Utara.
Kesuburan tanah wilayah Mamuju Utara yang memiliki kapasitas tukar kation yang tinggi sangat potensial untuk pengembangan tanaman sawit, coklat dan komoditi pertanian lainnya dan kekayaan alam yang memberikan harapan di masa depan.
Selain itu, Kabupaten Mamuju Utara juga memiliki wilayah perairan yang luas dengan potensi yang sangat menonjol yaitu kekayaan hasil laut dan juga memiliki panorama yang indah.
Hal-hal tersebut diatas-lah yang menjadikan Kabupaten Mamuju Utara memiliki daya magnetis untuk menarik perhatian atau minat penduduk dari kabupaten dan provinsi lain untuk pindah dan menetap dalam wilayah Kabupaten Mamuju Utara sehingga kini Kabupaten Mamuju Utara memiliki keberagaman etnis yang penuh toleransi dengan sikap religiuitas masyarakat yang tinggi.
B.   Latar Belakang Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
1.    Selayang Pandang terbentuknya Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju Utara terbentuk bersamaan dengan terbentuknya Struktur pemerintahan Kabupaten Mamuju Utara yang diawali dengan dilantiknya Penjabat caretaker Bupati Mamuju Utara (Ir. H. Abdullah Rasyid, MM.) oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno pada tanggal 03 Mei 2003 di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Setelah dilantiknya Caretaker Bupati Mamuju Utara maka tindak lanjut dari itu dibentuk pula struktur kelembagaan pada tanggal 29 Oktober 2003 melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor..... Tahun...... Tanggal.................2003 yang didalamnya termasuk Dinas Pendidikan sebagai salah satu perangkat daerah yang diberi nama Dinas Pendidikan Nasional. Dalam perjalanannya seiring dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang kelembagaan, maka Dinas Pendidikan Nasional dirubah menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Meskipun Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga telah 2 (dua) kali berubah nomenklatur tidaklah berhenti sampai disitu justru masih mengalami perubahan setelah adanya perubahan susunan kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dimana Kementerian Pendidikan Nasional berubah menjadi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana sebelumnya Kebudayaan berada pada Kementrian Pariwisata dan Kebudayaan, maka dengan demikian perubahan tersebut berpengaruh pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk di Kabupaten Mamuju Utara sehingga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga berubah menjadi Dinas Pendidikan, Kebudayaan. Pemuda dan Olahraga (Dinas Dikbudpora) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor ..... Tahun 2013 Tanggal........ 2013.
selamat melaksanakan UN bagi siswa SMA/SMK/MA dan SMP